Kamis, 01 Oktober 2009

PMR


MAKAM BAPAK PALANG MERAH SEDUNIA (JEAN HENRY DUNANT )

PMR

SISTEMATIKA DRAFT KEBIJAKAN PMR DAN RELAWAN


I. PENDAHULUAN

A. Mengapa kebijakan diperlukan
B. Mengapa PMR dan Relawan itu ada dan perlu dikembangkan

II. DASAR HUKUM

2.1 Keppres No. 25 tahun 1950 tentang PMI yang merupakan satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia.
2.2 Keppres No. 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
2.3 AD/ART PMI
2.4 Pokok-Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI 2004 – 2009.
2.5 Perjanjian kerjasama PMI dengan Depdiknas RI tanggal 24 Mei 1995 No. 118/U/95 dan No. 0090-KEP/PP/V/95 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan di Sekolah.
2.6 Perjanjian kerjasama PMI dengan Depag RI tanggal 26 September 1995 No. 459 tahun 1995 dan No. 0185-KEP/PP/IX/95 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan di Madrasah.

III. ANALISA SITUASI

3.1 Analisa Internal
3.2 Analisa Eksternal

IV. DEFINISI

4.1 Kesukarelawanan
4.2 Palang Merah Remaja
4.3 Relawan
4.4 Korps Sukarela
4.5 Tenaga Sukarela

V. MAKSUD DAN TUJUAN

5.1 MAKSUD
5.2 TUJUAN
5.2.1 Tujuan Umum
5.2.2 Tujuan Khusus

VI. KEBIJAKAN

6.1 Visi dan Misi PMR dan Relawan
6.2 Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan PMR
6.3 Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Relawan

VII. PENUTUP







I. PENDAHULUAN


Sebagai organisasi sosial kemanusiaan, PMI telah banyak dibantu oleh kelompok relawan yang terdiri dari KSR, TSR dan PMR. Kelompok relawan ini sudah diakui keberadaan baik oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Tanpa kelompok relawan ini, PMI dapat diibaratkan sebagai badan tanpa kaki.

Namun peran relawan yang besar itu tidak diikuti perhatian yang memadai oleh PMI itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai wujud pengakuan terhadap kelompok relawan ini, perlu dibuat suatu kebijakan (Policy). Disamping untuk memberi jaminan terhadap eksistensi mereka, juga sebagai pedoman terhadap arah pembinaan dan pengembangannya.

Sesungguhnya masa depan organisasi PMI sangat tergantung pada kualitas mereka saat ini. Sehingga perlu diatur suatu kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.



II. DASAR HUKUM


2.1 Keppres No. 25 Tahun 1950 tentang PMI yang merupakan satu-satunya organisasi kepalangmerahan di Indonesia.
2.2 Keppres No. 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
2.3 AD/ART PMI hasil Musyawarah Nasional XVIII Tahun 2004.
2.4 Pokok-Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI 2004 – 2009.
2.5 Perjanjian kerjasama PMI dengan Depdiknas RI tanggal 24 Mei 1995 No. 118/U/95 dan No. 0090-KEP/PP/V/95 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan di Sekolah.
2.6 Perjanjian kerjasama PMI dengan Depag RI tanggal 26 September 1995 No. 459 tahun 1995 dan No. 0185-KEP/PP/IX/95 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan di Madrasah.


III. ANALISA SITUASI


3.1 Analisa Internal

3.1.1 Kekuatan (Strength)

3.1.1.1 Relawan Palang Merah cukup banyak dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah dan masyarakat.
3.1.1.2 Secara kelembagaan, PMI mempunyai struktur dan memiliki jaringan dari Pusat, Daerah dan Cabang.
3.1.1.3 PMI mempunyai pedoman dan rencana pembinaan relawan.
3.1.1.4 PMI mempunyai program berbasis masyarakat.
3.1.1.5 Secara umum, relawan PMI mempunyai nama baik/kredibilitas.
3.1.1.6 PMI mempunyai landasan hukum.

3.1.2 Faktor kelemahan (Weaknesses)

3.1.2.1 Belum tertatanya sistem manajemen Relawan secara baik.
3.1.2.2 Masih kurangnya Komunikasi yang intens di jajaran PMI.
3.1.2.3 Masih lemahnya pembinaan terhadap relawan.
3.1.2.4 Kurang adanya keseimbangan gender.
3.1.2.5 Kurangnya dukungan birokrasi dalam menunjang kegiatan.
3.1.2.6 Masih kurangnya dukungan sumber daya (manusia, dana, material, metode, humas) dalam pembinaan dan pengembangan Relawan.

3.2 Analisa Eksternal

3.2.1 Faktor Peluang (Opportunities)

3.2.1.1 Keberadaan PMI sudah diketahui dan memiliki nama baik Gerakan serta memiliki jaringan Internasional.
3.2.1.2 Memiliki rasa kegotong royongan yang tinggi, sehingga mempermudah perekrutan Relawan.
3.2.1.3 Adanya Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang memadai.
3.2.1.4 Adanya kemitraan dari berbagai pihak.
3.2.1.5 Adanya dukungan NGO diluar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

3.2.2 Faktor Ancaman (Threats)

3.2.2.1 Organisasi lain merekrut Relawan Palang Merah Indonesia.
3.2.2.2 Adanya organisasi lain yang bergerak di bidang kerja sejenis.
3.2.2.3 Adanya pihak yang apriori pada keberadaan Relawan PMI.
3.2.2.4 Penarikan diri para donor dalam memberi dukungan terhadap pembinaan dan pengembangan Relawan PMI.


IV. DEFINISI


4.1 Kesukarelawanan

Kesukarelawanan berdasarkan gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah kegiatan yang :

4.1.1 Dilakukan secara sukarela, tanpa adanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan materi maupun finansial tanpa adanya tekanan sosial, ekonomi maupun politik.
4.1.2 Mendatangkan manfaat bagi masyarakat yang rentan beserta lingkungannya sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

4.2 Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah pembinaan generasi muda/anggota remaja yang berumur antara 10 – 17 tahun yang berada di sekolah dan atau luar sekolah serta belum menikah.


4.3 Relawan

Relawan PMI adalah individu atau sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan kepalangmerahan, baik secara tetap maupun tidak.

4.3.1 Korps Sukarela

Korps Sukarela (KSR) PMI adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi anggota biasa perhimpunan PMI dan individu yang menyatakan diri dan menjadi anggota KSR PMI, serta memenuhi syarat anggota KSR PMI.

4.3.2 Tenaga Sukarela

Tenaga Sukarela (TSR) PMI adalah individu yang secara sukarela dan sadar meluangkan waktu, menyumbangkan tenaga, pikiran, materi dan keterampilan/keahlian khusus yang dimiliki baik yang diperoleh melalui tingkat formal pendidikan maupun secara non-formal dimana hal itu dapat membantu pengembangan perhimpunan PMI.


V. MAKSUD DAN TUJUAN


5.1 MAKSUD

Kebijakan ini dibuat agar diperoleh kesamaan persepsi, sikap dan langkah dalam pembinaan serta pengembangan PMR dan Relawan.

5.2 TUJUAN

5.2.1 TUJUAN UMUM

PMI memiliki struktur, sistem dan kapasitas PMR dan Relawan yang memadai untuk meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda dan memberikan pelayanan sosial kemanusiaan yang bermutu.

5.2.2 TUJUAN KHUSUS

5.2.2.1 Memberikan arah pembinaan dan pengembangan PMR dan Relawan secara konsisten serta berkesinambungan.
5.2.2.2 Menjamin eksistensi PMR dan Relawan PMI sebagai bagian integral dari Palang Merah Indonesia.


VI. KEBIJAKAN

6.1 Visi Misi PMR dan Relawan

6.1.1 Visi

6.1.1.1 Visi PMR

PMR sebagai generasi muda kader PMI mampu dan siap menjalankan tugas sosial kemanusiaan sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.


6.1.1.2 Visi Relawan

Relawan mampu dan siap secara profesional melaksanakan tugas pelayanan sosial kemanusiaan secara cepat dan tepat sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

6.1.2 Misi

6.1.2.1 Misi PMR

6.1.2.1.1 Membangun karakter kader muda PMI sesuai dengan Tri Bhakti PMR
6.1.2.1.2 Menanamkan jiwa sosial kemanusiaan.
6.1.2.1.3 Menanamkan rasa kesukarelaan.

6.1.2.2 Misi Relawan

6.1.2.2.1 Mengembangkan sikap kesiap-siagaan dalam tugas pelayanan sosial kemanusiaan.
6.1.2.2.2 Mengembangkan jiwa sosial kemanusiaan.
6.1.2.2.3 Mengembangkan rasa kesukarelaan.

6.2 Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan PMR

6.2.1 Anggota PMR
6.2.1.1 Rekruitmen PMR, dengan usia 10 – 17 tahun.
6.2.1.2 Merekrut PMR tanpa membedakan ras, jenis kelamin dan agama.
6.2.1.3 Mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan Tri Bhakti.
6.2.1.4 Mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang sesuai serta kesempatan untuk pengembangan diri.
6.2.1.5 Menyebarluaskan dan memberikan pelayanan Kepalangmerahan kepada rekan sebaya dan anggota masyarakat lainnya.
6.2.1.6 Menginformasikan kepada PMI mengenai kebutuhan, minat dan kemampuannya.
6.2.1.7 Menjalin komunikasi dengan teman sebaya dan anggota keluarga.

6.2.2 Pembina PMR

6.2.2.1 Membantu PMR mengidentifikasi kebutuhannya sendiri.
6.2.2.2 Melakukan koordinasi untuk penyelenggaraan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan remaja.
6.2.2.3 Memotivasi PMR agar dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan berperan dalam proses kepemimpinan di kelompoknya.
6.2.2.4 Bertindak sebagai penghubung antara anggotanya dengan kelompok yang berbeda tingkatan.
6.2.2.5 Menciptakan suasana agar PMR terlibat penuh dalam kegiatan PMI.


6.3 Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Relawan

6.3.1 Rekruitmen Relawan disertai penjelasan rinci tentang tugas-tugasnya.
6.3.2 Merekrut relawan yang memiliki komitmen dan integritas serta potensial.
6.3.3 Merekrut Relawan tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama dan usia.
6.3.4 Menyelenggarakan pelatihan yang dibutuhkan sehingga mereka mampu memenuhi tugas dan tanggung jawabnya.
6.3.5 Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
6.3.6 Pemberian tugas sesuai dengan kompetensinya.
6.3.7 Memberikan penghargaan dan pengakuan yang sesuai serta kesempatan untuk pengembangan diri.
6.3.8 Menjamin bahwa ide Relawan ditampung dan mungkin dapat diterapkan pada saat penyusunan, pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi program.
6.3.9 Mengganti semua pengeluaran relawan selama bertugas.
6.3.10 Memberikan asuransi.
6.3.11 Menjamin bahwa tugas Relawan bukan menggantikan tugas staf.
6.3.12 Menjamin bahwa apabila seseorang dibayar untuk melaksanakan suatu tugas, maka orang tersebut sebagai pegawai, buruh atau pegawai kontrak.
6.3.13 Berkoordinasi dengan instansi terkait.
6.3.14 Pembentukan forum komunikasi untuk Relawan.

6.3 Kode Etik

6.4.1 Tidak boleh menyalahgunakan nama organisasi, atribut, aktifitas, sarana dan prasarana.
6.4.2 Tidak boleh menerima keuntungan material dan finansial dari aktifitas kepalangmerahan yang dilakukan.
6.4.3 Tidak boleh mengatas namakan politik, agama, ras, atau ide-ide lain yang bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
6.4.4 Tidak boleh memberikan informasi rahasia atau memanfaatkan informasi itu tanpa seijin Palang Merah Indonesia.
6.4.5 Tidak boleh bertindak dan berbicara untuk mempengaruhi keputusan Palang Merah Indonesia dengan maksud memperoleh keuntungan pribadi/kelompok.
6.4.6 Tidak boleh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan Palang Merah Indonesia.


VII. PENUTUP

Demikianlah kebijakan pembinaan dan pengembangan PMR dan Relawan dimana penjabarannya akan diatur dalam Pedoman Manajemen Pembinaan PMR dan Pedoman Manajemen Pembinaan Relawan PMI.

PMR


PMR

PEMETAAN DAERAH RAWAN BENCANA
Apa itu GPS Global Positioning System...

Pemetaan Daerah Rawan Bencana dengan menggunakan GPS. Tetapi sebelum saya membahas bagaimana cara memetakan daerah rawan bencana dengan GPS saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu TIG dan SIG. TIG dalah Teknologi Informasi Geografis sedangkan SIG System Informasi Geografis dimana keduanya saling berhubungan sampai disini pasti pembaca sudah mengetahui perbedaan TIG dan SIG


jika belum akan saya jelaskan TIG adalah perangkat Keras Informasi Geografi yang meliputi GPS, Komputer, sedangkan SIG adalah Perangkat lunak Informasi Geografis yang berupa software Map Saource, Map Info, Arcview. Sudah jelaskan mari kita lanjutkan lagi, karena PMI adalah organisasi kemanusiaan dan salah satu bidang yang ditangani PMI adalah Penaggulangan dan Penaganan Bencana maka PMI dituntut untuk dapat merencanakan suatu cara agar apabila terjadi bencana masyarakat bisa mengetahuinya daerah mana yang terkena dampak bencana yang pada akhirnya dapat segera mengambil tindakan yang tepat da cepat dalam memanajemen bencana. Dan dengan data ini kita dapat memprediksi dampak bencana yang akan datang.
Bagaimankah cara memetakan Daerah Rawan bencana ?
GPS merupakan suatu alat navigasi berbasis satelit. Nama formalnya adalah NAVTAR (NAVigation Satelite Timing and Ranging Global Positioning System) system ini merupakan system satu arah yang banyak digunakan dikalangan militer, nelayan, pertambangan dan perkebunan, namun saat PMI telah menggunakannya untuk pemetaan daerah rawan bencana. Dengan teknologi GPS ini kita bisa tahu posisi kita, kita berada diketinggian berapa dan sebagainya, karena GPS adalah alat yang terhubung dengan satelit maka kita bisa mendapatkan kesemuanya itu. Didalam Perangkat GPS kita bisa menggunakan Fasilitas Track dan Marks fungsi dari Track yaitu untuk membuat suatu batas wilayah, batas area, jalur jalan, jalur listrik dan Jalur Sungai. Sedangkan untuk fasilitas Mark kita bisa menggunakan untuk Menandai rumah-rumah, sekolah, rumah sakit, tugu-tugu, tiang listrik, telepon dan lainnya kemudian dari kedua data tersebut tidak bisa kita nikmati begitu saja tetapi harus kita oleh dengan SIG salah satunya kita gunakan Map Source yang ada dalam computer. Dari data yang kita dapat didalam GPS kita transfer ke Komputer dan dengan map source ini nanti kita gabungkan data yang ada di GPS itu yaitu data track dan data Mark sehingga akan nampak sebuah peta buatan kita yang sudah berisi jalur-jalur dan rumah-rumah penduduk, sekolah, kantor, rumah sakit dan lainnya, setelah kita yakin dengan data yang ada kemudian kita bisa membuat peta sesuai dengan data yang ada pada Map Source itu. Yang nantinya kita bisa pajang di tempat yang masyarakat bisa mengetahui peta rawan bencana yang ada di daerahnya. Sekian dulu ya dah capek nih

oleh PALANG MERAH INDONESIA

PMR

Yansoskesmas
BATASAN DAN PENGERTIAN :
Pelayanan Sosial PMI adalah bantuan PMI dalam bentuk pelayanan atau jasa kepada masyarakat yang memerlukannya, difokuskan pada upaya-upaya untuk meningingkatkan kemampuan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Pelayanan Kesehatan Masyaarakat PMI adalah bantuan PMI dalam bentuk jasa atau upaya-upaya lain untuk memperbaiki perilaku kesehatan masyarakat, mendukung kegiatan pelayanan kesehtan oleh instansi resmi, pemberian penyuluhan kesehatan, latihan dan pendidikan dasar untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara kesehatannya.

TUJUAN
UMUM :
Berpartisipasi dalam pembangunan Nasional Indonesia dengan cara membantu Pemerintah Indonesia, khususnya dlam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KHUSUS :
Meningkatkan eksistensi dan peranan PMI, khususnya dimulai dari tingkat PMI cabang, dengan mewujudkan pemerataan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pelayanan social, pelayanan kesehatan masyarakat.
SASARAN
1. Sasaran Program : Sekelompok penduduk, yang tinggal dilokasi dimana dia berada, dan oleh instansi resmi terkait setempat dikondisikan sebagai penduduk yang memerlukan perhatian serta bantuan pembinaan secara khusus.
2. Kelompok Sasaran : Pengelompokan penduduk dilokasi binaan (sasaran Program) berdasarkan permasalahan dan kebutuhannya, yang akan memperoleh manfaat dari kegiatan-kegiatan Yansoskesmas yang diselenggarakan oleh PMI, mereka adalah sebagai berikut :
• Kelompok Swadaya Masyarakat : Merupakan sekelompok anggota masyarakat di lokasi binaan, yang akan memperoleh pembinaan dalam bentuk kegiatan social ekonomi yang dirancang menuju pada kemandirian serta mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
• Kelompok Rentan dan Penyandang Masalah Sosial :Merupakan anggota masyarakat yang secara social memerlukan bantuan pihak lain dalam upayanya memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan sosialnya, yaitu : anak yatim piatu, lanjut usia, cacat fisik mental, kelompok resiko tinggi, remaja bermasalah
RUANG LINGKUP
1. Yansoskesmas merupakan bantuan dalam bentuk jasa penyertaan kelompok masyarakat, memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan praktis serta member perhatian kepada aspek-aspek social yang menjadi masalah dalam pembangunan masyarakat setempat.
2. Memberikan bantua dalam bentuk pelayanan langsung kepada kelompok paling rawan atau masyarakat panyandang masalah social.
3. Kegiatan yansoskesmas merupakan kegiatan yang bersifat stimulasi dengan tujuan memperbaiki kemampuan anggota masyarakat itu sendiri dalam menjalankan fungsi-fungsi sosialnya.
4. Yansoskesmas merupakan kegiatan-kegiatan pelengkap yang diarahkan untuk membantu/mendukung program kegiatan pembangunan masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia atau pelayanan-pelayanan yang sudah ada.

METODE
1. Partisipatif :Melibatkan anggota masyarakat, khususnya kelompok sasaran, dalam pengambilan keputusan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan hasil-hasilnya sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang didalam masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain masyarakat harus menjadi subyek dari kegiatan yansoskesmas yang diselenggarakan.
2. Edukatif Persuasif :Memberi bekal pengetahuan, ketrampilan praktis serta lain-lain penyuluhan kepada masyarakat binaan untuk meningkatkan kesadaran serta menumbuhkan motivasi dalam rangka memperbaiki mutu kehidupan mereka sendiri.
3. Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat :Bahwa kegiatan Yansoskesmas PMI diselenggarakan untuk dapat menumbuhkan sikap mandiri serta serta mempunyai dampak ekonomis yang nyata bagi kesejahteraan bagi masyarakat binaan.
4. Pendekatan terpadu : Bahwa kegiatan Yansoskesmas PMI diselenggarakan dengan memperhatikan kelembagaan atau wadah dari berbagai program pembangunan pada masyarakat setempat, sehingga menjadi suatu rangkaian kegiatan yang terpadu dengan program Pembangunan Nasional.
PRINSIP DASAR
• Memperhatikan faktor manusia dan lingkungan Sosial : Menghormati harkat dan martabat serta nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat setempat. Bahwa masyarakat merupakan sumber yang akan mengambil peran dalam pemecahan masalah yang sedang mereka hadapi, oleh karena itu setiap pertimbangan untuk pemecahan masalah harus diserahkan kepada masyarakat untuk memutuskannya, seperti :
1. Apa yang menjadi prioritas kebutuhan mereka
2. Apa yang dapat diperbuat oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan prioritas tersebut ;
3. Adakah implikasi-implikasi yang timbul dari nilai-nilai baru yang diperkenalkan dalam hubungannya dengan tradisi masyarakat setempat.
• Fokus pada pemecahan masalah :Perlu digaris bawahi sejak awal bahwa bantuan atau pelayanan yang diberikan oleh PMI kepada masyarakat adalah bersifat sementara. Oleh karena itu kegiatan yang ditawarkan juga sederhana namun memungkinkan mereka untuk melaksanakannya serta mengarah pada kemandirian atau pemecahan masalah.
• Partisipasi masyarakat :Partisipasi masyarakat harus disertakan dalam setiap kegiatan, sehingga mereka dapat mengawasi perkembangan kebutuhan mereka sendiri. Bahwa dalam pelayanan social, tanggung jwab pemenuhan kebutuhan adalah terletak pada masyarakat itu sendiri, adapun peranan dinas pelayanan pememerintah, LSM atau PMI adalah membantu atau memudahkan mereka untuk bertindak dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
• Perencanaan sesuai kebutuhan : Perencanaan kegiatan pelayanan social harus berdasarkan prioritas kebutuhan utama serta disesuaikan dengan kemampuan dari dari sumber daya yang tersedia. Kegiatan tersebut merupakan pilihan terbaik dari beberapa alternatif yang dipertimbangkan.
• Mencegah ketergantungan :Mengupayakan agar bantuan atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhannya sendiri dalam jangka panjang melalui pembekalan pengetahuan dan ketrampilan praktis serta motivasi.
• Pendekatan terpadu : Penyelenggaraan kegiatan pelayanan social harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak lain yang terkait, terutama yang bergerak pada sector yang sama. Empat hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan terpadu ini, antara lain :
1. Pengamatan menyeluruh. Melihat kebutuhan dan dan permaslahan yang dihadapi masyarakat secara menyeluruh, bukan kasus perkasus, sehingga kegiatan yang ditawarkan dapat menghasilkan dampak terhadap orang banyak. Misalnya, membantu seorang Kepala Keluarga untuk memperoleh pendapatan yang layak, melalui kegiatan peningkatan pendapatan keluarga, akan menimbulkan dampak bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarganya.
2. Keterpaduan kegiatan ; Kegiatan-kegiatan dalam pelayanan social hendaknya dilihat sebagai suatu sistim, bukan merupakan sebagai unit kegiatan yang terpisah/tersendiri. Kegiatan seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, peningkatan pendapatan keluarga diimplementasikan secara terpadu sehingga hasilnya saling melengkapi.
3. Keterpaduan antara Instansi terkait. Koordinasi antar instansi terkait sangat diperlukan, agar instansi yang satu dapat mengetahui batasan serta ruang lingkup kegiatan instansi yang lain, sehingga dapat terhindar terjadinya duplikasi atau tumpang tindih dalam kegiatan. Diupayakan agar koordinasi tersebut dapat menghasilkan kegiatan yang saling melengkapi.
4. Penanganan terpadu dalam kasus Individual. Penangangan kasus terhadap individual yang bermasalah hendaknya dilihat secara menyeluruh, baik dalam hubungan individu tersebut dengan keluarganya maupun dengan masyarakat sekitarnya, sehingga dapat terhindar terjadinya pengucilan social.

PMR

Generasi Muda
PALANG MERAH REMAJA PMR adalah bagian dari PMI, yang merupakan wadah kegiatan dari Anggota PMI, yang anggotanya dididik menjadi manusia yang berperikemanusiaan, dipersiapkan sebagai kader PMI yang baik, dan mampu membantu melaksanakan tugas Kepalangmerahan.

PMR Mula : 7 – 12 Tahun
• PMR Madya : 12 – 16 Tahun
• PMR Wira : 16 – 21Tahun Satu Regu PMR terdiri dari minimal 6 orang dan maksimal 10 orang termasuk Ketua Regu dan Wakil.align="justify">Syarat Menjadi Anggota PMR :align="justify">
• Warga Negara Republik Indonesia
• Berusia antara 7 tahun sampai dengan 20 tahun/belum kawin atau seusia siswa SD/MI s/d SMU/MA
• Dapat membaca dan menulis
• Atas dasar kemauan sendiri
• Dapat persetujuan orang tua/wali
• Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan
Permintaan menjadi anggota disampaikan kepada Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia setempat, melalui Pembina PMR masing-masing.Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas Kepalangmerahan selaku anggota-anggota Palang Merah Remaja secara sukarela.Tugas dan Kewajiban PMR :
Berbakti pada masyarakatDimulai dari lingkungan rumah tinggal sendiri, di lingkungan sekolah dan di masyarakat. Misalnya :
• Mengadakan anjangsana ke Panti-Panti Asuhan Yatim Piatu
• Menolong teman-temannya yang sakit
• Menjaga kebersihan rumah dan sekolah
• Menjadi donor darah, dll.
Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan Misalnya :
• Memberantas sarang nyamuk
• Melaksanakan kegiatan UKS
• Membantu Posyandu
• Sebagai Peer Education dalam masalah kesehatan remaja.
Mempererat Persahabatan Nasional dan Intenasional. Misalnya :
• Pertukaran album persahabatan
• Anjangsama antar PMR
• Latihan bersama antar PMR
Materi Pelatihan PMR antar lain :
• Kepalangmerah (Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Internasional)
• HPI
• Pertolongan Pertama
• Perawatan Keluarga
• Pendidikan Remaja Sebaya
• Pengabdian Masyarakat
• Kepemimpinan
• Komunikasi
• kerjasama
• PBB

Sejarah Palang Merah

Sejarah Palang Merah Indonesia
Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :

MASA SEBELUM PERANG DUNIA II
• 21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) didirikan Belanda.
• Tahun 1932 dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan Badan PMI
• Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI, rencana diatas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyat Indonesia belum mapu mengatur Badan Palang Merah Nasional.

MASA PENDUDUKAN JEPANG
Dr. RCL Senduk berusaha lagi unuk mendirikan BADAN PMI namun gagal, ditolak Pemerintah DAI NIPPON.
MASA KEMERDEKAAN RI
• 17 Agustus 1945 RI merdeka
• 3 September 1945 Presiden Soekarno memrintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional.Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa negara Indonesia adalah satu fakta yang nyata.
• 5 September 1945 Menkes RI dlam Kabinet I (dr. Boentaran) membentuk Panitia 5 (lima) : Ketua : dr. R. Mochtar, Penulis : dr. Bahder Djohan, Anggota : (dr. Djoehana, dr. Marzuki, dr. Sitanala)
• 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
MASA PERANG KEMERDEKAAN
Pada masa itu terjadi peperangan dimana-mana. Dalam usia muda PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang-orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan kepalangmerahan dapat diselenggarakan.Berbagai pertolongan dan bantuan seperti Dapur Umum, Pos Pertolongan Pertama/PP, pengangkutan dan perawatan korban pertempuran, sampai pada penguburannya jika ada yang meninggal, dilakukan oleh laskar-laskar sukarela di bawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan paham politik memudahkan pekerjaan membantu mereka yang memerlukan bantuan di mana saja.
Pada waktu dibentuk Pasukan Penolong Pertama (Mobile Colone) oleh Cabang-Cabang. Anggotanya terdiri dari pelajar sekolah tinggi dan menengah.
Pada permulaan tahun 1946 telah terkumpul kurang lebih 60 wanita untuk dididik sebagai pembantu jururawat yang di asramakan di gedung Chr. HBS Salemba.Meeka kemudian dikirim ke daerah luar Jakarta sampai ke daerah pertempuran.Menurut catatan pada waktu itu PMI sudah memiliki 40 Cabang.

Sejarah Palang Merah

Sejarah Lahirnya Gerakan
Pada tahun 1859, Henry Dunant menyaksikan terjadinya peperangan di Solferino, dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul gagasan untuk memberikan pertolongan kepada korban perang tersebut.Pengalaman itu dituangkan di dalam buku “Kenangan Solferino” (tahun 1862). Dalam buku tersebut diuraikan tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar segera dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang-oang yang terluka di medan perang.

Buku “Kenangan Solferino” menarik perhatian 4 orang penduduk Jenewa yaitu :
- General Dufour
- Dr. Louis Appia
- Dr. Theodore Maunoir
- Gustave Moynier
4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima yang kemudian menjadi International Committee Of The Red Cross (ICRC) = Komite Internasional Palang Merah (KIPM).Pada tanggal 22 Agustus 1864 atas pakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konperensi yang diikuti oleh 12 Kepala Negara yang menandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan KONVENSI JENEWA I.Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus maka pada tahun 1876 simbol Bulan Sabit Merah disahkan untuk digunakan oleh negara-negara Islam. Kedua Simbol tersbut memiliki arti dan nilai yang sama.Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit dan bencana kelaparan menjalar.Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantan tersebut, yang saat ini dikenal sebagai Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan sabit Merah (didirikan tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu konperensi Kesehatan Internasional di Cannes Perancis).
ORGANISASI

BADAN TERTINGGI FEDERASI
Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan disebut“ General Assembly Board of Governors”General Assemblyatau sidang umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi dan bersidang tiap 2 tahun. Presiden Federasi dipilih tiap 4 tahun. Jika General Assembly tidka bersidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh “ Executive” yang anggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak Geografis), Presiden dan Sekjen Federasi.Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional terdiri KIPM, Ferderasi internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan semua Perhimpunan Palang Merah Nasional.Badan tertinggi adalah : “Konferensi Intenasional Palang Merah”Bersidang tiap 4 tahun, dihadiri oleh KIPM, Federasi, Perhimpunan Nasional dan Pemerintah peserta ratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949.Pertemuan membahas persoalan umum dan menampung usul-usul serta resolusi, disamping mengambil keputusan. Para peserta konperensi memilih angota standing comision (komisi tetap) yang bersiang diantara 2 konperensi internasional.



PRINSIP DASAR GERAKAN
KEMANUSIAAN Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memerikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling penegrtian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi sesama manusia.

KESAMAAN. Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/keprcayaan, tingkatan atau pandangan politik, tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
KENETRALAN. Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideology
KEMANDIRIAN. Gerakan ini besifat mandiri, Perhimpunan Nasional di samping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat ebrtindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini
KESUKARELAAN. Gerakan ini adalah pemberi bantuan sukarela, yang tidak didsari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
KESATUAN. Di dalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
KESEMESTAAN. Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit merah Internasional adalah bersifat semesta, setiap perhimpunan mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.

KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH
International Committee of The Red Cross (ICRC) :- Markas Besar di Jenewa, anggota Dewan Eksekutif maksimal 25 orang warga negara Swiss.

- Tujuan :Menjadi perantara NETRAL mengenai hak kemanusiaan dalam pertikaian politik, perang Saudara dan kerusuhan dalam negeri.- Tugas :

Memberikan PERLINDUNGAN kepada korban militer maupun sipil sebagai akibat konflik bersenjata, gangguan dan ketegangan dalam negeri.
Memberikan BANTUAN (sandang, pangan, medis dan sanitasi) kepada korban konflik bersejata tersebut.
Melakukan PENCARIAN pada saat terjadi konflik bersenjata maupun sesudahnya. Mencari berita sampai mempersatukan keluarga yang terpisah akibat perang.
Melakukan PENYEBARLUASAN HPI dan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah denga tujuan menganjurkan penghormatan bagi kelompok non-kombatan (tentara yang luka, sakit, tawanan serta warga sipil). Di samping membatasi kekejaman pengrusakan dan mempermudah bantuan yang segera, netral serta tidak memihak kepada korban konflik bersenjata.
Dana :Sumbangan sukarela dari Pemerintah dan Perhimpunan NasionalFEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAHInternational Federation of The Red Cross and Red Crescent Society :
Markas Besar di Jenewa, SwissSekretariat Federasi dipimpin oleh Sekrjen mempunyai pegawai yang terdiri dari bermacam-macam bangsa.- Tujuan :Mencegah dan meringankan penderitaan manusia melalui kegiatan Palang Merah dan Bulan sabit Merah Nasional yang merupakan sumbangan untuk Perdamaian.- Tugas :
Menggiatkan PEMBENTUKAN dan pengembangan PERHIMPUNAN NASIONAL di seluruh dunia. Federasi juga bertindak sebagai perantara, koordinator antara Perhimpunan Palang Merah Nasional.
Memberikan saran dan membantu Perhimpunan Nasional dalam meningkatkan dan mengkoordinasikan BANTUAN Internasional untuk KORBAN BENCANA ALAM DAN PARA PENGUNGSI di luar daerah pertikaian, seringkali dengan melancarkan permintaan bantuan ke seluruh dunia.
Mengembangkan pembentukan rencana KESIAPSIAGAAN NASIONAL terhadap BENCANA ALAM
Menggiatkan dan mengkoordinasikan pertukaran gagasan kemanusiaan bagi pendidikan anak dan remaja di antara Perhimpunan Nasional demi membina hubungan baik antara remaja di seluruh dunia.
Membantu ICRC menyebarluaskan dan mengembangkan HPI dan PRINSIP-PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH dan BULAN SABITMERAH.
Dana :Iuran tahunan dari anggota dan sumbangan sukarela untuk bantuan dan pengembangan.

PERHIMPUNAN PALANG MERAH dan BULAN SABIT MERAH NASIONALPerhimpunan Nasional harus mendapat pengakuan dari KIPM, baru sah menjadi anggota Federasi, juga harus diakui oleh Pemerintahnya sebagai Perhimpunan penolong yang bersifat sukarela dan turut membantu Pemerintah.Tugas :Beraneka raga tergantung kebutuhan negara yang bersangkutan antara lain :
Memberikan bantuan darurat.
Pelayanan Kesehatan.
Bantuan sosial bagi perorangan maupun kelompok.
Latihan Pertolongan Pertama/PP
Melatih tenaga perawat.
Transfusi Darah
Pembinaan Remaja
Dimasa perang, membantu tawanan, pengunsi dan kaum interniran.
KOMITMEN
Berikut adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara lain dalam kesepakatan Federasi Internasional ( Strategi 2010) ; Komitmen Regional anggota Perhimpunan ( Deklarasi Hanoi ) dan kesepakatan Konferensi Internasional ( Plan of Action ).

STRATEGI 2010
Strategi 2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi Internasional dalam menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: "memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan dengan memobilisasi kekuatan kemanusiaan".
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
Memperbaiki Hajat Hidup masyarakat RentanStrategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
Penanggulangan Bencana;
Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
Kesehatan dan perawatan di masyarakat.Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain, yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
Memobilisasi Kekuatan KemanusiaanPengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
Bekerjasama Secara EfektifAdanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat , efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.

DEKLARASI HANOI
"United for Action"
Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi kemanusiaan.Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat manusia.
Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan program pada isu-isu berikut:
Penanggulangan bencana
Penanganan wabah penyakit
Remaja dan Manula
Kemitraan dengan pemerintah
Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
Hubungan masyarakat dan promosi
JANJI PALANG MERAH
- Kami Palang Merah Remaja berjanji disertai rasa tanggung jawab dan dengan
kesungguhan hati
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berbakti kepada masyarakat.
- Mempertinggi keterampilan.
- Mempererat pershabatan nasional dan internasional.
- Menjunjung tinggi dan memelihara nama baik Palang Merah Remaja dan Palang Merah
Indonesia dengan memegang teguh prinsip Palang merah, Yaitu:

PRINSIP-PRINSIP PALANG MERAH
- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan

Senin, 07 September 2009

PMR HISTORY

KOMITE LIMA
PETA PERANG SOLFERINO

SAY NO TO DRUGS


Minggu, 06 September 2009

PROGRAM KERJA

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Palang Merah Indonesia berkomitmen untuk menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat, memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA, serta menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan.

Amanat ini menjadi bagian tugas anggota remaja PMI, yang tercakup dalam Tri Bhakti PMR:







Untuk dapat melaksanakan Tri Bhakti PMR yang berkualitas, maka diperlukan anggota remaja PMI yang berkarakter kepalangmerahan yaitu mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Selain itu mereka juga berperan sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau ”life skill” untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Hal ini telah tercemin dalam kebijakan PMI dan Federasi bahwa:

1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan
2. PMR berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan
3. PMR calon pemimpin Palang Merah masa depan
4. PMR adalah kader relawan

Oleh karenanya anggota remaja PMI, yang terhimpun dalam PMR, perlu dibina. Dalam pembinaan PMR, tentu saja diperlukan persamaan persepsi dan komitmen oleh semua unsur yaitu pengurus, pegawai, pembina PMR, pelatih PMI, serta pihak terkait dalam pembinaan remaja atau anggota PMR. Untuk itu diperlukan suatu Pedoman Pembinaan PMR dan Program Kerja yang menggambarkan proses pembinaan anggota PMR dan semua unsur yang terlibat didalamnya, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

B. TUJUAN

Penyusunan Program Kerja ini bertujuan sebagai pedoman pengurus PMR disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, anggota PMR serta instansi terkait, untuk melaksanakan pembinaan PMR


C. DASAR

1. AD/ART PMI hasil Munas PMI XVIII tahun 2005
2. Kebijakan IFRC tentang Remaja
3. Kebijakan PMI tentang PMR
4. Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Perjanjian kerja sama PMI dengan Diknas RI tanggal 24 Mei 1995 No. 118/U/95 dan No. 0090-KEP/PP/V/95 tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di sekolah
6. Perjanjian kerja sama PMI dengan Depag RI tanggal 26 September 1995 No. 459 tahun 1995 dan No. 0185-KEP/PP/IX/95 tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di Madrasah

D. PENGERTIAN

1. Pedoman PMR

Adalah pedoman bagi pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait. Pembinaan PMR mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi

2. PMR

a. Anggota PMI terdiri dari anggota remaja, biasa, luar biasa, dan kehormatan (AD Bab VI, Pasal 11)
b. Yang dapat diterima sebagai anggota remaja adalah mereka yang berusia 10 – 17 tahun atau mereka yang seusia sekolah lanjutan tingkat atas dan belum menikah (ART Bab VI, Pasal 11, Ayat (1))
c. Hak dan kewajiban anggota remaja dilaksanakan melalui wadah Palang Merah Remaja, disingkat PMR (ART Bab VI, Pasal 13, Ayat (1))
d. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Palang Merah Remaja ditetapkan oleh Pengurus Pusat (ART Bab VI, Pasal 13, Ayat (2))
e. Anggota Remaja mendaftarkan diri kepada unit Palang Merah Remaja di wilayah domisili yang bersangkutan (ART Bab VI, Pasal 15)
f. PMR adalah wadah pembinaan anggota remaja PMI
g. PMR berada di sekolah atau luar sekolah, dan disebut kelompok PMR. Tiap kelompok PMR terdiri dari minimal 10 orang.
h. Tingkatan dalam PMR: Mula, Madya, Wira
i. Kelompok PMR terdiri dari:

1) Kelompok PMR berbasis sekolah, disebut kelompok PMR sekolah
2) Kelompok PMR berbasis masyarakat, disebut kelompok PMR luar sekolah
j. Penjenjangan anggota PMR terdiri dari:
1) Anggota Remaja PMI berusia 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Mula
2) Anggota Remaja PMI berusia 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Madya
3) Anggota Remaja PMI berusia 15 – 17 tahun/setingkat SMU/SMK/MA/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Wira


E. PENGERTIAN

1. Program Kerja

Adalah pedoman bagi pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait. Pembinaan PMR mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi


2. Penanggung jawab PMR

a. Penanggung jawab Kelompok PMR Sekolah adalah Kepala Sekolah, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut
b. Penanggung jawab kelompok PMR Luar Sekolah adalah seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut
c. Penanggung Jawab PMR, secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang

3. Pembina PMR

a. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau guru yang ditunjuk oleh sekolah untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR di sekolah ybs
b. Seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR luar sekolah
c. Pembina PMR secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang

4. Pelatih PMI

Pelatih adalah individu (Pengurus/staff/relawan) yang memenuhi kualifikasi pelatih sesuai dengan Pedoman Pelatih PMI. Lihat pedoman pelatih dan pelatihan

5. Instansi terkait

Pihak-pihak baik pemerintah, swasta, ataupun organisasi non pemerintah yang secara aktif mendukung pembinaan dan pengembangan PMR, a.l. departemen pendidikan, departemen agama, departemen kesehatan, departemen sosial, komite sekolah, UNICEF, UNFPA

6. Pembinaan PMR

a. Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan PMR, mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bhakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi
b. Pembinaan PMR diarahkan pada pengembangan karakter kepalangmerahan
c. Pengembangan karakter kepalangmerahan yaitu mengarahkan anggota PMR agar mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
d. Pembinaan berbasis pengembangan karakter dilaksanakan dengan pendekatan Ketrampilan Hidup, yaitu proses pembinaan interaktif yang bertujuan memaksimalkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap (PKS) anggota PMR sehingga terjadi perubahan positif. Kemudian anggota PMR juga dapat berperan sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi PKS kepada teman sebaya sehingga mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Dengan demikian anggota PMR tidak hanya sebagai obyek, tetapi juga subyek yang terlibat aktif dalam siklus pembinaan PMR.

7. Orientasi

a. Orientasi kepalangmerahan adalah proses pengenalan Gerakan Palang Merah/Bulan Sabit Merah dan PMI
b. Orientasi kepalangmerahan diperuntukkan bagi setiap anggota PMI, termasuk anggota PMR dan Pembina PMR


BAB II
KEANGGOTAAN PMR

A. PENGERTIAN

B. SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR

1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sedang berdomisili di wilayah Indonesia
2. Berusia 10 tahun sampai dengan 17 tahun dan atau belum menikah atau seusia siswa SD/MI s/d SMU/MA atau yang sederajat
3. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali
4. Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan, dan pelaksanaan kegiatan kepalangmerahan
5. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada Pembina PMR dikelompok PMR masing-masing, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia setempat.

C. PENGESAHAN ANGGOTA

Lihat Pelantikan Anggota PMR, Hal.

D. ANGGOTA PMR

1. PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat
2. PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat
3. PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat

E. HAK DAN KEWAJIBAN

1. Hak dan Kewajiban Anggota PMR

a. Hak Anggota PMR

1) Mendapatkan pembinaan dan pengembangan oleh PMI
2) Menyampaikan pendapat dalam forum/pertemuan resmi PMI
3) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR
4) Mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA)

b. Kewajiban Anggota PMR

1. Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan kegiatan PMI
2. Mematuhi AD/ART
3. Melaksanakan Tri Bhakti PMR
4. Menjaga nama baik PMI
5. Membayar uang iuran keaggotaan

2. Hak dan Kewajiban Pembina PMR
a. Hak Pembina PMR
1. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas oleh PMI Cabang
2. Mengikuti musyawarah cabang dalam mengambil keputusan, dengan mekanisme: mengirimkan 1 orang Pembina PMR yang diputuskan melalui rapat forum komunikasi Pembina PMR
3. Mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas partisipasi dan prestasi
4. Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan PMI

b. Kewajiban Pembina PMR
1. Mematuhi AD/ART PMI
2. Mematuhi ketentuan dalam TSR PMI
3. Mengikuti orientasi kepalangmerahan dan pelatihan, minimal ditingkat PMI Cabang
4. Menjaga nama baik PMI
5. Melaksanakan sosialisasi kepalangmerahan
6. Berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan PMR

F. PERPINDAHAN ANGGOTA PMR
Berhubung karena sesuatu hal, seorang anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi mereka yang pindah maka diharapkan:
1. Membawa surat rekomendasi dari Pengurus PMI Cabang tempat semula mereka bergabung
2. Melaporkan/mendaftarkan kembali melalui kelompok PMR ditempat tinggalnya yang baru

G. BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
1. Keanggotaan PMR dinyatakan berakhir jika yang bersangkutan:
a. Berakhir masa keanggotaan
b. Mohon berhenti
c. Diberhentikan
d. Meninggal dunia

2. Anggota PMR dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI Cabang, apabila yang bersangkutan mencemarkan nama baik PMI dan atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

3. Mekanisme penghentian anggota PMR ditetapkan oleh kelompok PMR yang bersangkutan, yang dikoordinasikan dengan PMI Cabang

BAB III
ORGANISASI PMR


A. SEKOLAH
1.Organisasi PMR di sekolah

a. Pembinaan PMR dilaksanakan oleh TP PMI
b. Di lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, pembinaan PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat
c. PMR di sekolah disebut kelompok PMR, yang beranggotakan minimal 10 orang
d. Kegiatan PMR di sekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kurikuler, dibawah pembinaan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
e. Struktur organisasi PMR disekolah
Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS
f. Susunan Pengurus PMR di sekolah:

1) Pelindung adalah TP PMI Kota/Kabupaten
2) Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah
3) Pembina PMR
4) Pelatih PMI
5) Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari:

a) Seorang ketua
b) Seorang wakil ketua
c) Seorang sekretaris
d) Seorang bendahara
e) Unit-unit:

(1) Bakti Masyarakat
(2) Ketrampilan, kebersihan, dan kesehatan
(3) Persahabatan
(4) Umum



B. PERAN MASING-MASING PIHAK

1. Penanggung jawab PMR/Kepala Sekolah

a. Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan PMR
b. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dikelompok PMR
c. Bersama dengan PMI Cabang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut
d. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR
e. Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Kota/Kabupaten /Kecamatan

2. Pembina PMR

a. Melaksanakan pembinaan PMR dikelompok PMR masing-masing
b. Mengembangkan kegiatan kepalangmerahan, a.l. melakukan sosialisasi dan advokasi ke sekolah/lembaga, memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru, meningkatkan jaringan komunikasi dan koordinasi antar Pembina PMR maupun sekolah/lembaga
c. Membantu PMI Cabang memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru
d. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kelompok PMR dan PMI Cabang


BAB IV
PROGRAM KEGIATAN


Dalam satu periode kepengurusan (satu tahun), kegiatan PMR Periode 2009/2010 akan melaksanakan berbagai kegiatan yang meliputi :

1. Unit Bhakti Masyarakat
- Menyelenggarakan Bhakti Sosial
- Mengelola Bantuan Kemanusian untuk korban Bencana Alam
- Melaksanakan Kegiatan Bhakti Masyarakat

2. Unit Keterampilan, Kebersihan dan Kesehatan
- Menjaga dan Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah
- Menciptakan lingkungann sekolah sehat
- Membudayakan Jum`at Bersih (JumSih)
- Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat
- Melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyakit/bencana di lingkungan sekolah
- Melaksanakan piket harian sebagai petugas UKS di sekolah

3. Unit Persahabatan
- Mengikuti Kegiatan Lomba Kepalangmerahan
- Mengikuti Kegiatan LATGAB PMR
- Mengikuti Kegiatan JUMBARA PMR

4. Unit Umun
- Melaksanakan Latihan Mingguan
- Mengikuti kegiatan Orientasi Kepalang merahan
- Menyelenggarakan Pemilihan Pengurus PMR
- Melaksanakan Kegiatan CPD untuk anggota baru
- Memelihara Sarana Kegiatan Ke-PMR-an
- Pembentukan Tim Paskhas PMR

BAB V
PENUTUP


Program Kerja ini merupakan pedoman bagi pengurus, pegawai PMI dan Pembina PMR dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun luar sekolah.

Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi dilingkungan PMI.

Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR disekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimasa yang akan datang.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amin



Rancaekek ,Juli 2009

Pembina PMR



.......................
NTA.


PKS KESISWAAN PEMBINA OSIS





NIP : NIP :


MENGETAHUI
KEPALA SMP PASUNDAN RANCAEKEK





NIP :











LAMPIRAN







STRUKTUR ORGANISASI PMR DI SEKOLAH

POTO KEGIATAN


PALANG MERAH REMAJA INDONESIA
UNIT SMP PASUNDAN RANCAEKEK

DIKTAT LATIHAN PMR

LANGKAHKU PENGABDIANKU
BEBANKU TANGGUNG JAWABKU


Sekretariat
Jl. Tulip Raya Blok IV Bumi Rancaekek Kencana (022)7790340
Kabupaten Bandung

PERTOLONGAN PERTAMA

Pengertian PP
Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cidera/kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar ( tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam )

Pelaku PP
Penolong yang pertama kalitiba ditempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.

Tujuan PP
1. Menyelamatkan jiwa penderita
2. Mencegah cacat
3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.

Alat Pelindung Diri (APD)
1. Sarung Tangan lateks
2. Kacamata Pelindung
3. Baju Pelindung
4. Masker Penolong
5. Masker Resusitasi
6. Helm

Tindakan Umum Menjaga Diri
1. Mencuci Tangan
• Cuci tangan sebelum melakukan kegiatan
• Pakai Sabun yang memiliki sifat antiseptic
• Cuci tangan sampai kesiku bila selesai menangani penderita
2. Membersihkan alat
Tahap-tahap membersihkan alat
• Mencuci dengan air (Hanya menghilangkan bekas atau noda)
• Desinfeksi (memakai bahan pembunuh kuman)
• Sterilisasi (proses khusus untuk menjadi bebas kuman)

Peralatan PP
1. Penutup luka (kasa steril, bantalan kasa)
2. Pembalut (gulung, segi tiga, plester)
3. Obat-obatan antiseptic
4. Cairan antiseptic (alcohol 70 %, providone iodine)
5. Cairan pencuci mata (boorwater)
6. Peralatan stabilisasi (bidai, papan spinal)
7. Gunting pembalut
8. Pinset
9. Senter
10. Kapas
11. Selimut
12. Kartu Penderita dan Alat tulis
13. Oksigen
14. Tensimeter dan Stateskop
15 Tandu
PENILAIAN

Tujuan
Memperoleh gambaran secara umum mengenai kejadian yang sedang dihadapi, factor-faktor pendukung dan penghambat PP.

Penilaian Dini
Langkah penilaian dini :
1. Keselamatan
Menilai keselamatan pelaku pertolongan, penderita, dan orang sekitar.
2. Respon
Ada 4 tingkat respon :
A = Awas, penderita sadar
S = Suara, penderita hanya bereaksi bila mendengar suara
N = Nyeri, penderita hanya bereaksi bila diberi rangsangan nyeri
T = Tidak respon
3. Air Way (memastikan jalan nafas terbuka dengan baik)
Lakukan gerakan angkat dagu tekan dahi
4. Breathing support (menilai pernafasan)
Lakukan lihat, dengar, dan rasakan (LDR) selama 3-5 detik untuk mengetahui ada
tidaknya nafas, selain itu penilaian pernafasan menyangkut kualitas pernafasan itu
sendiri.
5. Circulary support (menilai sirkulasi dan hentikan perdarahan hebat)
Lakukan pemeriksaan nadi radial pada penderita dengan respon baik dan
pemeriksaan nadi karotis pada penderita tidak respon selama 5-10 detik untuk
menilai apakah jantung melakukan tugasnya untuk memompa darah ke seluruh
tubuh.

Pemeriksaan Fisik
Tujuan menemukan berbagai tanda (PLNB), yaitu :
P = Perubahan bentuk
L = Luka terbuka
N = Nyeri tekan
B = Bengkak

Tindakan ini melibatkan panca indra berupa :
1. Penglihatan
2. Perabaan
Perabaan dilakukan dengan kedua belah tangan secara berurutan dan sistematis.
3. Pendengaran

Pada pemeriksaan anggota gerak, juga dilakukan Gerakan Sensasi Sirkulasi (GSS)
Gerakan : Penderita diminta untuk menggerakan jarinya
Sensasi : Lakukan perabaan atau cubitan diujung alat gerak
Sirkulasi : Periksa nadi radialis



Urutan pemeriksaan fisik
1. Kepala
2. Leher
3. Dada : tampak luar, tulang dada, tulang rusuk.
4. Perut : Periksa ketegangan dinding perut, Luka yang ada, Periksa kuadran perut,
bagian yang nyeri terahir.
5. Panggul
Menilai keutuhan tulang-tulang panggul dengan menekan bersamaan kedua bagian
tulang panggul yang menonjol.
6. Anggota gerak bawah
7. Anggota gerak atas
8. Punggung : Memeriksa tulang belakang dan daerah punggung.

Tanda Vital
1. Denyut Nadi
Bayi : 120 – 150 x/menit
Anak : 80 – 150 x/menit
Dewasa : 69 – 90 x/menit
2. Frekuensi pernafasan
Bayi : 25 – 50 x/menit
Anak : 15 – 30 x/menit
Dewasa : 12 – 20 x/menit

BANTUAN HIDUP DASAR DAN RESUSITASI JANTUNG PARU

BANTUAN HIDUP DASAR

A. Airway Control atau penguasaan jalan nafas
Lidah paling sering menyebabkan sumbatan jalan nafas pada kasus-kasus penderita tidak ada respon, karena pada saat penderita kehilangan kesadaran, otot-otot akan menjadi lemas, termasuk otot dasar lidah akan jatuh ke belakang sehingga jalan nafas tertutup.

Penguasaan jalan nafas merupakan prioritas pada semua penderita. Cara yang dikenal dan sering dilakukan untuk membebaskan jalan nafas :
Tekan Dahi Angkat Dagu (Head Tilt Chin Lift)
Teknik perasat ini dilakukan pada penderita yang tidak mengalami trauma pada kepala, leher maupun tulang belakang lain.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan teknik ini :
1. Tangan jangan menekan dijaringan lunak bawah dagu.
2. Jangan gunakan ibu jari untuk mengangkat
3. Awasi mulut penderita agar tetap terbuka
4. Jika penderita dengan gigi palsu, cobalah pertahankan pada posisinya tetapi jika
mengganggu/sulit dipertahankan sebaiknya dilepas gigi palsu tersebut.

B. Breathing Support atau Bantuan Pernafasan
Kandungan Oksigen di udara bebas kurang lebih 21 %. Proses bernafas manusia hanya memanfaatkan sekitar 5 % saja, yang berarti udara yang kita keluarkan masih mengandung sebanyak kira-kira 16 % oksigen. Udara ini dapat diberikan kepada penderita yang mengalami henti nafas sampai ada sumber oksigen yang lebih tinggi kandungannya.
Ada beberapa teknik untuk memberikan pernafasan buatan,yaitu :
1. Dengan menggunakan mulut Penolong diantaranya :
a. Mulut ke masker RJP
b. Mulut ke APD
c. Mulut ke mulut/hidung
2. Dengan menggunakan alat Bantu :
Kantung Masker Berkatup (Bag Valve Mask/BVM)

Frekwensi pemberian nafas buatan ;

Dewasa : 10 – 12 X penafasan / menit, masing-masing 1,5 – 2 detik
Anak (1-8 th) : 20 X pernafasan / menit,masing-masing 1 – 1,5 detik
Bayi baru lahir : 40 X pernafasan / menit, masing-masing 1 – 1,5 detik

Beberapa tanda pernafasan :
Adekuat mencukupi
• Dada dan perut bergerak naik turun seirama dengan pernafasan
• Udara terdengan dan terasa saat keluar dari mulut/hidung
• Penderita tampak nyaman
• Frekuensi cukup (12 – 20 X/menit)

Kurang adekuat (kurang mencukupi)
• Gerakan dada kurang baik
• Ada suara nafas tambahan
• Sianosois (kulit kebiruan)
• Kerja otot Bantu nafas
• Frekuensi kurang atau berlebihan
• Perubahan status mental (gelisah, cemas)

Tidak bernafas
• Tidak ada gerakan dada atau perut
• Tidak terdengar aliran udara melalui mulut atau hidung
• Tidak terasa hembusan nafas dari mulut atau hidung

C. Circulatory Support atau Bantuan Sirkulasi
Tindakan paling penting pada bantuan sirkulasi adalah Pijatan Jantung LUar.Pijatan Jantung Luar dapat dilakukan mengingat sebagaian besar jantung terletak di antara tulang dada dan tulang punggung, sehingga penekanan dari luar dapat menyebabkan terjadinya efek pompa pada jantung yang dinilai cukup untuk mengataur peredaran darah minimal pada keadaan mati klinis (tidak ditemukan adanya pernapasan dan denyut nadi)
Penekanan dilakukan pada garis tengah tulang dada kurang lebih 2 jari dari pertemuan lengkung iga kiri dan kanan.
Kedalaman penekanan disesuaikan dengan kelompok usia penderita.
Dewasa : 4 – 5 cm
Anak : 3 – 4 cm
Bayi : 1,5 – 2,5 cm


RESUSITASI JANTUNG PARU

Resusitasi Jantung Paru (RJP) harus dimulai sesegera mungkin. Tiondakan ini merupakan gabungan dari ketiga komponen A, B , dan C.
Pada orang dewasa dikenal 2 rasio yaitu 15 kali pijatan jantung luar berbanding 2 kali tiupan napas (15 : 2) per siklus, bila penolong hanya satu orang dan (5 : 1) untuk penolong dua orang.
Pada bayi dan anak hanya dikenal rasio 5 : 1 saja.

RJP Satu Orang Penolong
Langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Tentukan korban tidak ada respon
2. Aktifkan sistem minta bantuan (bila belum dilakukan).
3. Buka jalan napas dan lakukan pemeriksaan napas.
4. Lakukan bantuan napas awal dan jika perlu singkirkan benda asing dari
mulutpenderita.
5. Jika korban bernapas dan nadi karotis teraba,letakan korban pada posisi miring
satabil/pemulihan
6. Periksa nadi karotis, jika tidak ada denyutan,lakukan RJP.
7. Posisikan penolong dan tentukan titik pijatan.
8. Lakukan pijatan jantung, sebanyak 15 kali dengan kecepatan 80 – 100 kali/menit.
9. Berikan napas buatan 2 kali secara kuat lembut, dilakukan setelah 15 kali pijatan
jantung dengan waktu per satu tiupan sekitar 1,5 – 2 detik.
10.Lakukan terus sampai mencapai 4 siklus dari 15 pijatan dan 2 bantuan pernapasan.
11.Kemudian periksa Nadi Karotis penderita.
12.Jika nadi berdenyut dan napas ada, teruskan monitor ABC sampai bentuan datang.
13.Jika nadi berdenyut tapi napas belum ada, maka teruskan bantuan pernapasan 10 –
12 kali permenit, jika kemudian nadi tidak berdenyut lagi,lakukan lagi RJP.Periksa
kembali nadi karotis dan napas setiap 2 atau 3 menit kemudian.






RJP Dua Orang Penolong
Jika korban tidak ada respon, tidak bernapas dan nadi tidak teraba, setelah penolong memberikan napas awal maka :
1. Posisikan penolong, saling berseberangan di antara penderita, satu penolong berlutut
di daerah kepala, yang lainnya di daerah dada.
2. Lakukan pijatan jantung sebanyak 5 kali dengan kecepatan 80 – 100 per menit.
3. Berikan napas buatan 1 kali.
4. Setelah 1 menit RJP,lakukan pemeriksaan tulang nadi karotis.

Jika nadi berdenyut dan napas ada, teruskan pengawasan ABC sampai bantuan datang. Jika nadi berdenyut tapi napas belum ada, maka teruskan bantuan pernapasan 10 – 12 kali permenit, jiks kemudian nadi tidak berdenyut lakukan lagi RJP. Perikada kembali nadi karotis dan napas setiap 2 atau 3 menit kemudian.





Catatan Untuk Pelaksanaan RJP
RJP yang baik bukan jaminan penderitanya akan selamat, tetapi ada hal-hal yang dapat dipantau untuk menentukan keberhasilan tindakanmaupun pemulihan sistem pada penderita.
• Saat melakukan Pijatan Jantung Luar, suruh seseorang menilai nadi karotis, bila ada denyut maka berarti tekanan kita cukup baik.
• Gerakan dada terlihat naik turun dengan baik pada saat memberikan pernapasan buatan.
• Reaksi pupil/manik mata mungkin akan kembali normal.
• Warna kulit penderita akan berangsur-angsur membaik.
• Penderita mungkin akan menunjukan refleks menelan dan bergerak.
• Denyut nadi akan kembali.

Beberapa komplikasi yang dapat terjadi saat melakukan RJP ;
• Patah tulang dada dan tulang iga.
• Bocornya paru-paru (Pneumothorsx).
• Luka dan memar pada paru-paru.
• Robekan pada hati.

Tindakan RJP dihentikan apabila :
• Penderita pulih kembali.
• Penolong kelelahan.
• Diambil alih oleh tenaga yang sama atau yang lebih terlatih.
• Jika tanda pasti kematian, tidak usah lakukan RJP.







KESALAHAN PADA RJP
KESALAHAN AKIBAT
Penderita tidak berbaring Pada bidang keras PJL kurang Efektif
Penderita tidak horizontal Bila kepala penderita lebih tinggi Maka jumlah darah yang ke otak Berkurang
Tekan Dahi Angkat Dagu kurang baik Jalan napas terganggu
Kebocoran saat melakukan pernapasan buatan Pernapasan buatan tidak Efektif
Lubang hidung kurang tertutup rapat dan mulut penderita kurang terbuka saatpernapasan buatan Pernapasan buatan tidak Efektif
Letak tangan kurang tepat, Arah tekanan kurang baik Patah tulang, luka dalam paru-paru
Tekanan terlalu dalam atau terlalu cepat Jumlah darah yang dialirkan kurang
Rasio PJL dan Pernapasan buatan tidak baik Oksigennasi darah kurang


PERDARAHAN DAN SYOK

PERDARAHAN
Perdarahan terjadi akibat rusaknya dinding pem,buluh darah yang dapat disebabkan oleh ruda paksa (trauma) atau penyakit.

Klasifikasi Sumber Perdarahan :
1. Perdarahan nadi (arteri)
Darah yang berasal dari pembuluh nadi keluar memancar sesuai dengan denyutan nadi
dan berwarna merah terang.
2. Perdarahan balik (vena)
Darah yang keluar dari pembuluh balik, mengalir berwarna merah gelap.
3. Perdarahan rambut (kapiler)
Berasal dari pembuluh kapiler, darah yang keluar merembes perlahan.

Jenis Perdarahan :
1. Perdarahan luar
Perdarahan yang tampak/terlihat jelas keluar dari luka terbuka.
2. Perdarahan dalam
Perdarahan dalam, biasanya tak terlihat dan kulit tidak tampak rusak. Kadang-l\kadang
terlihat berada di bawah permukaan kulit berupa memar.

Penanganan :
1. Tekan langsung
Tekan bagian yang berdarah tepat di atas luka, umumnya perdarahan akan berhenti
setelah 5 – 15 menit.
Beri penutup luka yang tebal pada tempat perdarahan. Bila perdarahan belum berhenti,
dapat ditambahkan penutup lain, tanpa melepas penutup pertama.
2.. Elevasi (dilakukan bersamaan dengan tekan langsung)
Tinggikan anggota badan yang berdarah lebih tinggi dari jantung. Hanya dapat
dilakukan pada perdarahan di daerah alat gerak saja.
3. Tekan pada titik tekan
Menekan pembuluh nadi di atas yang mengalami perdarahan.

SYOK
Syok terjadi bila sistem peredaran darah gagal mengirim darah yang mengandung oksigen dan bahan nutrisi ke organ vital (terutama otak, jantung, dan paru-paru).

Penyebab ;
1. Kegagalan jantung memompa darah
2. Kehilangan darah dalam jumlah besar
3. Pelebaran pembuluh darah yang luas, sehingga darah tidak dapat mengisinya dengan
baik.
4. Kekurangan cairan tubuh yang banyak.


Tanda ;
1. Pernapasan cepat dan dangkal
2. Nadi cepat dan lemah
3. Kulit pucat, dingin dan lemah
4.Wajah pucat
5. Pandangan mata hampa dan pupil melebar

Gejala :
1. Mual dan mungkin muntah
2. Haus
3. Lemah
4. Pusing
5. Gelisah an taku mati.

Penanganan :
1. Bawa penderita ke tempat teduh dan aman
2. Tidurkan terlentang, tungkai ditinggikan 20 – 30 cmm bila tidak ada kecurigaan patah
tukang belakang atau patah tungkai
3. Pakaian penderita dilonggarkan
4. Beri selimut
5. Tenangkan penderita
6. Pastikan jalan napas dan pernapasan baik.
7. Jangan beri makan dan minum.


CEDERA JARINGAN LUNAK
Klasifikasi Luka berdasarkan keterlibatan jaringan kulit, antara lain :
1. Luka terbuka
Cidera jaringan disertai kerusakan,terputusnya jarinan kulit yaitu rusaknya kulit dan
bisa disertai jaringan di bawah kulit.
2. Luka tertutup
Cidera jaringan disertai tanpa kerusakan/terputusnya jaringan kulit, yang rusak hanya
jaringan lunak di bawah kulit. Dengan kata lain kulit penderita masih utuh. Memar
sedikit mungkin tidak memerlukan penanganan, tetapi luka yang berat dapat berakibat
fatal.

Jenis Luka Terbuka
1. Luka lecet
Umunya terjadi akibat gesekan sehingga permukaan kulit terkelupas, mungkin tampak
titik-titik perdarahan.
2. Luka Sayat/iris
Terjadi akibat kontak dengan benda tajam, jaringan kulit dan lapisan di bawahnya
terputus sampai kedalaman yang bervariasi.

3. Luka Robek
Terjadi akibat benturan keras dengan benda tumpul,karakteristik luka sama dengan
lukasayat, perbedaannya tepi luka bentuknya tidak teratur.
4. Luka Tusuk
Terjadiakibat masuknya benda tajam dan runcing melalui kulit dalam tubuh.
5. Avulsi (sobek)
Sama dengan luka robek tetapi jaringan tubuh tidak lepas dan masih menempel
membentuk lembaran gantung.
6. Amputasi
Luka terbuka dengan jaringan tubuh terpiah. Paling sering terjadi pada alat gerak,
mulai dari jari sampai kehilangan seluruh angotagerak.
7. Cedera Remuk (crush Injury)
Dapat berupa suatu gabungan luka terbuka dan tertutup. Dapat terjadi akibat alat gerak
terjepit diantara alat-alat berat.

Jenis Luka Tertutup
1. Memar
Merupakan luka tertutup yang paling sering ditermukan. Perubahan warna dan
pembengkakan dapat terjadi segera atau 24 – 48 jam, kemudian.
Gejala dan Tanda :
a. Nyeri
b. Bengkak
c. Warana merah kebiruan
d. Nyeri tekan
2. Hematoma
Kerusakan jaringan lebih luas,pembuluh darah yang terlibat lebih besar, dan darah
lebih banyak keluar.
3. Remuk

Perawatan Luka Terbuka
1. Lakukan Penilaian Dini.
2. Daerah yang terluka dipaparkan seluas mungkin sehingga terlihat.
3. Atasi perdarahan terlebih dahulu.
4. Cegah kontaminasi lanjut, upayakan membersihkan luka semampunya.
5. Beri penutup luka dan balut.
6. Jaga agar penderita dan bagian yang luka dalam keadan istirahat.
7. Tenangkan penderita.
8. Atasi syok bila terjadi.
9. Rujuk kefasilitas kesehatan.

Perawatan Luka Tertutup
Memar :
1. Istirahatkan
2. Kompres es
3. Balut Tekan
4. Tinggikan



Penutup Luka dan Pembalutan
Pengertian
• Penutup luka adalah bahan yang diletakan tepat diatas luka. Bahan harus mempunyai daya serap baik dan cukup besar untuk menutup seluruh permukaan luka, mis. Kasa steril.
Fungsi Penutup Luka yaitu ;
1. Membantu mengendalikanperdarahan.
2. Mencegah kontaminasi lebih lanjut.
3. Mempercepat penyembuhan.
4. Mengurangi nyeri.

• Pembalut/Verbandle adalah bahan kain yang tidak berkapur (mori), tipis, sifat lemas dan kuat, agar mudah sekali untuk dilipat-lipat.

Indikasi Pembalutan
Menghentikan perdarahan, melindungi dari bakteri/kuman pada luka dan mengurangi rasa nyeri pada luka.

Tujuan Membalut, antara lain :
1. Mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut.
2. Mengurangi rasa nyeri/sakit
3. Mencegah cacat dan infeksi


Fungsi Pembalut Yaitu :
1. Penekanan untuk membantu menghentikan perdarahan
2. Untuk menutup luka supaya tidak terkena cahaya, debu, dan kotoran
3. Untuk menekan, menarik, menahan/menunjang, mengunci, dan imobilisasi (agar anggota tubuh yang cedera tidak bergerak)
Anggota Tubuh yang akan dibalut
1. Berbentuk bundar yaitu kepala.
2. Beb\rbentuk bulat panjang, yaitu leher, badan,lengan atas dan jari tangan.
3. Berbentuk bulat panjang tapi lonjong,artinya kecil diujung besar di pangkal,yaitu
lengan bawah dan betis.
4. Bentuk tidak karuan dan tidak sama, yaitu persendian/sikut,panggul, lutut,dll.

Macam-macam Pembalut.

1. Pembalut segitiga (mitela)

Puncak

Sisi (90Cm)

Dasar
2. Pembalut Plester
Berbagai ukuran contohnya Hendiplas atau Tensoplas


3. Pembalut Pita/Gulung
a. Untuk jari kaki ukuran 2,5 cm
b. Leher dan pergelangan tangan 5 cm
c. Kepala,lengan atas,lengan bawah, tungkai bawah dan kaki ukuran 5 cm s.d 7,5 cm.
d. Sendi panggul dan paha ukuran 7,5 cm s.d 10 cm.
e. Badan (dada, punggung dan perut) 10 cm s.d 15 cm.

4. Pembalut Cepat
a. Nomor 1
b. Nomor 2
c. Nomor 3
d. Nomor 4


Yang harus diperhatikan dalam membalut
1. Awasi muka korban.
2. Jalan pembalut dari kiri ke kanan (arah jarum jam)
3. Balutan harus menutup dan pinggirnya harus rapat
4. Balutan jangan terlalu ketat,karena akan mengganggu peredaran darah
5. Balutan yang terlalu kendur, kecualai pada luka bakar
6. Posisi korban sebaiknya duduk atau berbaring
7. Jangan sekali-kali memegang luka
8. Setiap akhir pergunakan simpul mati.


CIDERA ALAT GERAK

PATAH TULANG
Pengertian
Patah tulang ialah terputusnya jaringan tulang baik seluruhnya atau sebagaian.

Penyebab
Adanya kekerasan dari luar yang menyebabkan kerusakan pada sistem otot rangka termasuk kerusakan jaringan lunak, misalnya terpukul, terkena benda keras, tertembak, terjatuh, dll.

Gejala dan tanda
1. Terjadi perubahan bentuk pada anggota badan yang patah.
2. Daerah yang patah nyeri dan kaku pada saat ditekan.
3. Bagian yang patah bengkak.
4. Bagianyang patah mengalami gangguan fungsi gerak atau sukar digerakan.

Jenis
1. Patah tulang terbuka
Tidak ada luka,permukaan kulit tidak rusak/masih utuh.
2. Patah tulang tertutup
Ada luka, permukaan kulit diatasnya rusak.

URAI/CERAI SENDI
Pengertian
Keluarnya kepala sendi dari mangkok sendi atau keluarnya ujung tulang dari sendinya. Paling sering terjadi pada rahang bawah dan sendi lutut.

Penyebab
Karena sendi teregang melebihi batas normal.

Pada urai/cerai sendi rahang bawah, disebabkan membuka mulut terlalu lebar pada waktu menuap atau tertawa.

Gejala dan tanda, antara lain :
Secara umum menyerupai gejala dan tanda patah tulang,hanya terjadi pada sendi.

TERKILIR/KESELEO
Ada dua macam :
1. Terkilir sendi
Pengertian
Robeknya/putusnya jaringan ikat sendi karena teregang melebihi batas normal.

Penyebab
Terpeleset, gerakan yang salah.
Gejala dan tanda antara lain :
a. Nyeri gerak
b. Bengkak
c. Nyeri tekan
d. Warna kulit merah kebiruan

2. Terkilir otot
Pengertian
Robeknya jaringan otot , sambungan otot, dan tendon (penggantung otot) karena teregang melebihi batas normal.

Penyebab
a. Latihan peregangan tidak cukup
b. Latihan peregangan tidak benar
c. Peregangan melampuio kemampuan
d. Gerakan yang tidak benar

Gejala dan tanda, antara lain :
a. Nyeri yang tajam dan mendadak
b. Nyeri menyebar keluar dengan kejang dan atau kaku otot
c. Bengkak pada daerah cidera

PEMBIDAIAN
Tujuan Pembidaian
Tujuan utama adalah untuk mencegah terjadinya pergerakan anggota tubuh yang cedera.
1. Mencegah pergeseran
2. Mengurangi terjadinya cedera baru disekitar bagian tulang yang patah
3. Mengistirahatkan bagian yang luka
4. Mengurangi rasa nyeri
5. Menunjang upaya penyembuhan
6. Mengurangi perdarahan

Alat yang dibutuhkan
1. Bidai atau lain yang kuat tetapi ringan
2. Pembalut segi tiga
3. Kasa steril

Syarat Pembidaian
1. Siapkan alat-alat
2. Bidai harus meliputi dua sendi
3. Ikatan jangan terlalu keras dan jangan terlalu longgar
4. Bidai dibalut sebelum dipergunakan
5. Ikatan harus cukup jumlahnya
6. Kalau mungkin anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai
7. Sepatu, gelang, jam tangan dan alat lain yang mengikat harus dilepas


Pertolongan Umum
1. Hentikan perdarahan bila ada
2. Bebaskan jalan napas, beri pernapasan buatan jika perlu
3. Tutup luka dengan kain steril
4. Lakukan pembidaian
5. Hangatkan tubuh korban/selimuti tubuh korban
KESIAPSIAGAAN BENCANA

Hai…jumpa lagi denganku PMR madya. Kali ini aku mengajak teman-teman untuk mengenal bencana, agar kita bisa mengurangi akibatnya........Ayo Siaga...!

Mengenal Bencana
Sering dengan istilah Bencana ? Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah ”bencana” (disaster). Bencana adalah kejadian luar biasa yang disebabkan oleh faktor alam ataupun sebagai akibat ulah manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerugian materila dan kerusakan lingkungan. Bencana timbul ketika manusia tidak dapat mengatasi ancaman.
Berdasarkan waktunya bencana dapat dikelompokan sebagai berikut :
1. Bencana terjadi secara tiba-tiba, misalnya gempa bumi, tsunami, angin topan, letusan gunung api, banjir bandang san tanah longsor.
2. Bencana yang terjadi secara perlahan, dan dengan disertai munculnya tanda-tanda sehingga kita bisa melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah timbulnya banyak korban, misalnya banjir, kekeringan, dll.

Siklus Bencana
Bencana memiliki siklus sehingga kita dapat melakukan tindakan-tindakan untuk menghindari jatuhnya kerugian dan jatuhnya banyak korban. Kegiatan penanganan bencana dilakukan sepanjang siklus bencana, yaitu :
A. Sebelum bencana datang, yang dapat kita lakukan antara lain :
1. Pencegahan Bencana, yaitu kegiatan penyediaan sarana yang memberikan perlindungan permanen terhadap dampak bencana, seperti pembangunan saluran lahar, kanal kendali banjir, pembebasan lokasi rawan bencana dari pemukiman penduduk.
2. Mitigasi, yaitu tindakan untuk mengurangi dampak bencana. Misalnya kita melatih keterampilan kita agar mampu membaca tanda-tanda terjadinya bencana, melatih pengetahuan pertolongan pertama. Dll.
3. Keseiapsiagaan menghadapi bencana, sebelum bencan kita harus mempersiapkan diri untuik melakukan tindakan cepat dan tepat jika suatu bencana terjadi. Misalnya mengenali tanda-tanda peringatan bencana di lngkungan tempat tinggalmu, seperti kentongan, sirine, berita radio, dll.

B. Pada saat bencana datang
Pada saat bencana tindakan yang dapat dilakukaj antara lain ; pencarian dan penyelamatan , pelayanan bantuan medis, pendistribusian bantuan dan dukungan psikologi sosial bagi mereka yang tertimpa bencana.
Yang dapat kamu lakukan adalah :
1. Berdoa, tabah, dan jangan panik
2. Menyelamatkan diri dan keluarga, usahakan tidak terpisah dari keluarga.
3. Mengikuti intsruksi dari petugas atau tim penyelamat.
4. Membantu sesuai kemampuan, misalnya, menghubungi nomor-nomor telepon penting, menginformasikan kepada PMI setempat.

C. Setelah Bencana
Bantulah apa yang bisa dan mampu kamu lakukan.. Carilah informasi tentang apa yang terjadi. Cobalah mencari tahu apa yang bisa dilakukan agar kejadian itu tidsk terulang ikembali dimasa yang akan datang. Dukunglah siapa saja yang mengupayakan tindakan pencegahan.